 |
HARTA
| |
Perlindungan Ganda untuk Kesejahteraan Hari Tua Anda
| |
| Kesejahteraan di hari tua tidak direncanakan saat Anda telah pensiun, melainkan harus dipersiapkan sejak dini. Anda tentu tidak ingin bekerja selamanya, karena seiring dengan usia produktif dan kondisi kesehatan maka akan tiba saat dimana Anda pensiun dan menikmati hasil kerja keras Anda selama ini. Mempersiapkan dana hari tua sedini mungkin merupakan keputusan yang paling bijaksana untuk mempertahankan gaya hidup Anda sekarang saat mencapai usia pensiun dan mewujudkan tujuan keuangan lainnya bersama keluarga tercinta.
|
OCBC NISP dan PT Great Eastern Life Indonesia yang mengerti kebutuhan Anda mempersembahkan HARTA, Tabungan Hari Tua, program asuransi jiwa yang dirancang khusus dengan berbagai keleluasaan untuk membantu perencanaan dana hari tua Anda sekaligus memberikan perlindungan ganda bagi keluarga tercinta.
|
Alasan Anda Memilih HARTA
|
|
Program Perencanaan Hari Tua yang Penuh Keleluasaan
|
|
| Berbagai keleluasaan ditawarkan hanya untuk kenyamanan Anda dalam melakukan perencanaan dana, antara lain keleluasaan dalam memilih usia pensiun, memilih cara pembayaran manfaat dana hari tua, menentukan jangka waktu serta frekuensi pembayaran premi sesuai kebutuhan Anda.
|
| Pembayaran manfaat secara sekaligus sebesar 100% Uang Pertanggungan, atau pembayaran manfaat secara berkala, dengan metode sebagai berikut:
|
| 30 % Uang Pertanggungan dibayarkan pada ulang tahun polis ketika mencapai usia pensiun, Sisa manfaat sebesar 70% Uang Pertanggungan dibayarkan berkala setiap tahun bersama bunga* hingga usia 70 tahun**.
|
Perlindungan Ganda untuk Keluarga Tercinta
|
|
| Apabila terjadi risiko meninggal dunia sebelum dan saat Anda mencapai usia pensiun yang dipilih, manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan kepada termaslahat.
|
| Bahkan setelah mencapai usia pensiun dan menerima manfaat dana hari tua, perlindungan terhadap diri Anda setelah masa pensiun akan tetap dilanjutkan hingga berusia 70 tahun** dengan manfaat sebesar 50% Uang Pertanggungan apabila terjadi risiko meninggal dunia.
|
| Untuk melindungi perencanaan Anda, HARTA menambahkan manfaat pembebasan pembayaran premi apabila Anda terdiagnosa penyakit kritis. Dengan perlindungan ini, Anda tetap dapat menikmati manfaat meskipun Anda berhenti membayar premi.
|
Fasilitas Penarikan Dana Sesuai Kebutuhan
|
|
| Anda bebas menarik seluruh atau sebagian dana hari tua kapan saja dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.
|
Ketentuan Umum
|
|
| Usia Masuk : 18 - 45 tahun**
|
| Minimum Uang Pertanggungan : Rp. 50.000.000,-
|
| Pilihan Usia Pensiun : 50 atau 55 tahun
|
| Masa Pembayaran Premi : Sekaligus, 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun
|
| Frekuensi Pembayaran Premi : Sekaligus, tahunan, bulanan
|
| Masa Asuransi : hingga akhir ulang tahun polis ketika Tertanggung mencapai usia 70 tahun**
|
|
|
| * |
Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku |
|
| ** |
Usia mengacu pada konsep ulang tahun berikutnya |
|
|