Bancassurance
ENTREPRENEUR
PRIMA
EduSAVE
HARTA
|
 |
EduSAVE
| |
Persiapkan Dana Pendidikan Terbaik
Buah Hati Anda sejak dini !
|
Memberikan pendidikan terbaik untuk buah hati tercinta merupakan salah satu tanggung jawab terbesar orang tua. Anda tentu bangga melihat putra putri yang Anda kasihi meraih cita-cita yang mereka impikan dan memiliki kehidupan yang sukses di masa depan.
Tak dapat dipungkiri bahwa biaya pendidikan semakin meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu sebagai orang tua, Anda perlu mempersiapkan kebutuhan dana pendidikan sejak dini.
PT Bank OCBC NISP, Tbk. bekerjasama dengan PT Great Eastern Life Indonesia (GELIndo) mempersembahkan EduSAVE, program asuransi yang dirancang khusus untuk membantu orang tua dalam mempersiapkan dana pendidikan yang memadai mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi sekaligus memberikan perlindungan jiwa kepada putra putri Anda.
|
Mengapa EduSAVE menjadi pilihan Anda ?
|
|
Jaminan pembayaran Manfaat Tahapan1 untuk dana pendidikan putra putri Anda pada saat mereka mencapai usia tertentu.Manfaat Tahapan akan diberikan sebagaimana pada tabel di bawah ini : |
Usia Masuk Anak (ulang tahun berikutnya) |
Besar Manfaat Tahapan (dibayarkan pada saat akhir ulang tahun polis ketika anak mencapai usia ke- ) |
Total Manfaat Tahapan |
| 6 |
12 |
15 |
18 |
22 |
| 1 - 2 |
10% UP |
25% UP |
50% UP |
100% UP |
100% UP |
285% UP |
| 3 - 8 |
- |
25% UP |
50% UP |
100% UP |
100% UP |
275% UP |
| 9 - 11 |
- |
- |
50% UP |
100% UP |
100% UP |
250% UP |
|
| |
|
|
Perlindungan jiwa untuk putra putri Anda sebesar 200% Uang Pertanggungan (UP). |
 |
Kepastian akan tersedianya dana pendidikan bagi putra putri Anda apabila terjadi risiko penyakit kritis, cacat tetap total bahkan meninggal dunia pada diri orang tua. |
 |
Fleksibilitas dalam menentukan Uang Pertanggungan2 sesuai dengan kebutuhan Anda, minimum Rp. 25 juta dan berlaku kelipatan. |
| |
Ketentuan Umum
| |
|
Usia Masuk : 1 – 11 (Tertanggung),
18 – 55 (Pemegang Polis) |
|
Minimum Uang Pertanggungan Rp. 25 juta dan berlaku kelipatan. |
 |
Premi mengacu pada besarnya Uang Pertanggungan. |
|
Jangka waktu pembayaran premi selama 10 tahun. |
|
Cara pembayaran premi berkala, yaitu bulanan atau
tahunan. |
 |
Premi mengacu pada besarnya Uang Pertanggungan. |
|